Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the userswp domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u305409120/domains/mediamabesinvestigasi.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u305409120/domains/mediamabesinvestigasi.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Duel Tawuran Di Cengkareng Berujung Korban Luka Bacok di Mulut, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku - MEDIA INVESTIGASI MABES
Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
BeritaBusinessDaerahFootballGeneralInternasionalNewsOtomotifPoliticsTravelViral

Duel Tawuran Di Cengkareng Berujung Korban Luka Bacok di Mulut, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku

×

Duel Tawuran Di Cengkareng Berujung Korban Luka Bacok di Mulut, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Jakarta Barat, Polsek Cengkareng Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (19) yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Utama III, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (16/9/2024).

MA ditangkap setelah membacok seorang remaja berinisial MR (17) saat perkelahian antar kelompok.

Example 728x250

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Stanlly Soselisa, didampingi Kanit Reskrim AKP Dwi Manggalayuda, menjelaskan bahwa MR mengalami luka bacok parah di bagian mulut dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Cengkareng.

“Korban mengalami luka bacok di mulutnya dan saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Stanlly, Rabu (18/9/2024).

Stanlly menjelaskan, tawuran tersebut terjadi setelah kelompok korban yang sedang nongkrong di Pesakih, Kalideres, bertemu dengan kelompok pelaku.

Kedua kelompok itu telah merencanakan aksi tawuran melalui media sosial Instagram.

Selama tawuran, MA dan MR terlibat duel satu lawan satu, yang mengakibatkan MR terkena bacokan di mulut.

Teman-teman korban kemudian menggadaikan ponsel MR seharga Rp 200.000 untuk biaya pengobatan.

Polisi segera menangkap MA di kawasan Cengkareng Barat pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB dan menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam tawuran.

MA kini dijerat dengan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan