Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the userswp domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u305409120/domains/mediamabesinvestigasi.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u305409120/domains/mediamabesinvestigasi.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Dukungan Operasional Untuk Tenaga Pendamping Desa, Dinas PMD Diminta Segera Mengkonsepnya - MEDIA INVESTIGASI MABES
Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Dukungan Operasional Untuk Tenaga Pendamping Desa, Dinas PMD Diminta Segera Mengkonsepnya

×

Dukungan Operasional Untuk Tenaga Pendamping Desa, Dinas PMD Diminta Segera Mengkonsepnya

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | BLORA – Bupati Blora, Arief Rohman pikirkan anggaran untuk dukungan operasional para tenaga pendamping desa se -Kabupaten Blora. Untuk itu PMD diminta untuk segera mengkonsep tentang persoalan tersebut.

”Untuk mendukung kinerja para tenaga pendamping desa tersebut, coba Kepala Dinas PMD untuk mengkaji konsep dukungan operasional untuk mereka,” tandas Bupati Arief membuka Rakor Tenaga Pendamping Profesional se -Kab Blora, di Joglo Nirwana Resto, Selasa (17/9/2024).

Example 728x250

Dihadiri sebanyak 106 peserta yang terdiri oleh tenaga ahli, pendamping desa, & pendamping lokal desa se Kabupaten Blora ikuti rakor tersebut.

Terkait dengan tugas, Bupati Arief berharap, dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala desa 2 tahun, para tenaga pendamping profesional desa segera berkoordinasi dengan Pemerintah Desa, untuk memetakan kebutuhan yang diperlukan untuk pengembangan wilayah desanya.

Ditandaskan, pendamping desa memiliki peran yang penting dalam menyukseskan pembangunan di desanya. Untuk itu, mereka diminta ikut mendampingi proses pembangunan di desa, mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pemantauan pembangunan yang ada di desa-desa.

Bupati Arief ingin agar pendamping desa juga dapat rutin berkoordinasi dengan pendamping lain, seperti halnya PKH dan lainnya. “Saya ingin agar ada rapat koordinasi dengan pendamping lainnya, untuk mengkoordinasikan agar tidak ada ego sektoral, karena sama-sama menangani persoalan di desa.

Disampaikan Bupati, persoalan seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, angka kemiskinan, stunting, ini kaitannya SDGs dan sebagainya, untuk bisa didata dan dipetakan apa saja yang menjadi kebutuhan untuk pengembangan desanya.

“Kemajuan Kabupaten Blora ditopang dari kemajuan desa-desa yang ada di Blora, kita awali dari pembangunan yang ada di desa,” tambahnya.

Ia berharap agar nantinya PMD beserta para pendamping, dapat ikut serta memberi masukan dalam menentukan program-program prioritas yang ada di desanya.

“Seperti halnya dalam pembangunan infrastruktur, agar desa dapat menentukan mana saja yang menjadi prioritas, misalnya kebutuhan pembangunan jalan perlu untuk segera dilakukan, dibandingkan infrastruktur lainnya,” tandasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Arief menyerahkan bantuan Pengembangan Badan Usaha Milik Desa tahun anggaran 2024 kepada 4 penerima, masing-masing senilai Rp 75 juta.

Para penerimanya masing-masing, BUMDesa Mustika Abadi Desa Sempu, Kecamatan Kunduran, BUMDesa Sumber Merdeka Desa Wantilgung, Kecamatan Ngawen, BUMDesa Maju Jaya Desa Talokwohmojo, Kecamatan Ngawen, BUMDesa Sarimulyo Desa Sarirejo, Kecamatan Bogorejo. ( Hamam,)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan