Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the userswp domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u305409120/domains/mediamabesinvestigasi.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u305409120/domains/mediamabesinvestigasi.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Indeks Kerawanan Pemilu Di Kabupaten Pesisir Barat Rawan Sengkat Hasil Pemilu - MEDIA INVESTIGASI MABES
Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Indeks Kerawanan Pemilu Di Kabupaten Pesisir Barat Rawan Sengkat Hasil Pemilu

×

Indeks Kerawanan Pemilu Di Kabupaten Pesisir Barat Rawan Sengkat Hasil Pemilu

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Pesisir Barat, – Dalam rangka mengidentifikasi dan menganalisis potensi kerawanan yang dapat mengganggu jalannya pemilihan umum, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat telah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap tiga indikator utama yang mempengaruhi indeks kerawanan pemilu di daerah ini, sesuai hasil ekspos Indek Kerawanan pemilu (IKP) yang disampaikan pada acara Ekspos di hotel Grand Mercure Bandar lampung hari kamis 20 juni 2024. Indikator tersebut adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), gugatan sengketa proses pemilu, dan gugatan sengketa hasil pemilu, demikian yang disampaikan oleh Kordiv Pencegahan Provinsi Lampung Hamid Badrul Munir, SHI. (20 Juni 2024)

1. Netralitas ASN
Netralitas ASN menjadi salah satu fokus utama Bawaslu dalam pemantauan pemilu. ASN diharapkan menjaga profesionalisme dan tidak berpihak pada salah satu calon atau partai politik. Pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat memicu konflik dan mempengaruhi hasil pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu secara rutin melakukan sosialisasi dan pengawasan agar ASN tetap menjaga netralitasnya selama proses pemilu berlangsung.

Example 728x250

2. Gugatan Sengketa Proses Pemilu
Sengketa dalam proses pemilu sering kali timbul dari ketidakpuasan peserta pemilu terhadap tahapan-tahapan yang dijalankan oleh penyelenggara pemilu. Bawaslu telah menerima beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran dalam proses pemilu dan sedang melakukan investigasi serta mediasi untuk menyelesaikan sengketa tersebut. Penyelesaian sengketa secara cepat dan adil sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.

3. Gugatan Sengketa Hasil Pemilu
Setelah pemungutan suara selesai, kemungkinan timbulnya sengketa hasil pemilu sangat tinggi. Bawaslu mempersiapkan diri untuk menangani gugatan-gugatan yang mungkin diajukan oleh peserta pemilu terkait hasil penghitungan suara. Bawaslu berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap gugatan ditangani dengan transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga hasil pemilu yang diumumkan dapat diterima oleh semua pihak.

Dalam IKP ini Abd Kodrat S, SH.,MH selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat mengajak seluruh pihak, termasuk peserta pemilu, ASN, dan masyarakat umum, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan kejujuran dalam penyelenggaraan pemilu. Dengan demikian, pemilu dapat berjalan dengan aman, tertib, dan demokratis.(HIJRAH)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan