Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the userswp domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u305409120/domains/mediamabesinvestigasi.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u305409120/domains/mediamabesinvestigasi.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pemuda Asal Karawang Beserta Barang Bukti Ganja 1 Kilogram - MEDIA INVESTIGASI MABES
Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pemuda Asal Karawang Beserta Barang Bukti Ganja 1 Kilogram

×

Satres Narkoba Polres Purwakarta Ringkus Pemuda Asal Karawang Beserta Barang Bukti Ganja 1 Kilogram

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | PURWAKARTA – Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta berhasil meringkus seorang kurir narkoba berinisial ZA alias Eck (38) warga Desa situdam, Kecamatan Jatusari Kabupaten Karawang, pada Selasa, 18 Juni 2024.

Dari tangan pelaku, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil mengamankan beberapa paket plastik diduga berisi narkotika jenis ganja.

Example 728x250

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi mengatakan pelaku ini diringkus saat perjalanan, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.

Yudi menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan hasil penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat.

Ia menyebut, modus pelaku ini masih menggunakan cara lama, dengan sistem tempel dan putus antara penjual dan pembeli.

“Pelaku diamankan beserta 41 paket narkotika jenis ganja siap edar dengan total berat bruto 1.01 Kg,” Ucap Yudi, pada Kamis, 20 Juni 2024.

Selain mengamankan 41 paket ganja siap edar yang disimpan dirumahnya dalam lemari pakaian, lanjut dia, personilnya turut mengamankan sejumlah barang bukti lain diantaranya satu buah timbangan digital warna putih, satu bungkus aluminium foil warna merah berisikan narkotika jenis ganja dan
Satu unit ponsel merek xiaomi warna putih.

“Usai diamankan, pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Purwakarta guna proses lebih lanjut,” ungkap Yudi.

Sementara itu, sambung dia, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

“Ancaman pidananya paling lama 15 tahun penjara,” ungkap Yudi.

Yudi mengatakan pihaknya tidak memberi ruang bagi para pengedar narkotika di Kabupaten Purwakarta.

“Ini juga upaya dan komitmen kami dalam menjaga Kabupaten Purwakarta dari tindakan-tindakan kriminalitas akibat konsumsi narkotika,” ungkapnya.

Yudi berharap dengan adanya hal ini aksi-aksi pelaku narkotika dapat terus di berantas sampai dengan tuntas.

“Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Purwakarta untuk berperan serta dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dan apabila mengetahui maupun menemukan adanya tindak pidana Narkotika segera laporkan ke Satres Narkoba Polres Purwakarta,” ucap Yudi.

Amanah/tim

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan