Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the userswp domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u305409120/domains/mediamabesinvestigasi.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u305409120/domains/mediamabesinvestigasi.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Kapolres Kediri Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Kediri - MEDIA INVESTIGASI MABES
Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Kediri

×

Kapolres Kediri Kota Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kediri Kota / Jawa Timur –

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri pemusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, pada Selasa (17/9/2024) siang.

Example 728x250

Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengapresiasi kegiatan ini dan rekan rekan stakeholder terkait, baik dari Pengadilan, BNN dan dari Dinas Kesehatan untuk sama – sama melaksanakan regulasi pemusnahan barang bukti sehingga seluruh aktivitas kegiatan dalam rangka Criminal Justice System tuntas tanpa ada ekses dan tertib sesuai SOP.

Dalam pemusnahan ini, barang bukti yang mendominasi adalah narkoba, termasuk sabu dan ratusan ribu pil dobel L. Selain itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis ponsel dan senjata tajam.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Andi Mirnawaty, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas sesuai dengan Pasal 270 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang mengamanatkan kejaksaan sebagai eksekutor penyelesaian perkara.

“Pemusnahan ini mencakup perkara yang telah diputus dan inkracht dari bulan Mei hingga September,” ungkap Mirnawaty.

Mirnawaty menambahkan bahwa nilai total barang bukti narkoba yang dimusnahkan kali ini mencapai lebih dari 200 juta rupiah.

“Barang bukti yang paling banyak adalah narkoba, dengan total nilai nominal di atas 200 juta rupiah,” imbuhnya.

Dalam setahun, Kejaksaan Negeri Kota Kediri biasanya melaksanakan pemusnahan barang bukti sebanyak tiga kali. Namun, jika gudang barang bukti sudah penuh, pemusnahan dilakukan lebih sering untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

“Tahun ini, kami berusaha melaksanakan pemusnahan sebanyak lima kali karena kami mengantisipasi jika barang bukti sudah terlalu banyak di gudang,” tambah Mirnawaty.(**Arya78 -Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan