Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the userswp domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u305409120/domains/mediamabesinvestigasi.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u305409120/domains/mediamabesinvestigasi.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Dua Pemuda Dibekuk di Angkringan Semampir, Ribuan Butir Pil Dobel L Disita Satresnarkoba Polres Kediri Kota - MEDIA INVESTIGASI MABES
Scroll untuk baca artikel
banner 300x300
banner 300x300
banner 300x300
Example 728x250
News

Dua Pemuda Dibekuk di Angkringan Semampir, Ribuan Butir Pil Dobel L Disita Satresnarkoba Polres Kediri Kota

×

Dua Pemuda Dibekuk di Angkringan Semampir, Ribuan Butir Pil Dobel L Disita Satresnarkoba Polres Kediri Kota

Sebarkan artikel ini

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID | Kediri Kota –

Satresnarkoba Polres Kediri Kota Polda Jatim kembali mengungkap kasus peredaran narkoba jenis pil dobel L di wilayahnya. Terbaru, petugas berhasil mengamankan dua tersangka di sebuah angkringan depan rumah Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan/Kota Kediri, Sabtu (14/9/2024) pukul 22.30 WIB.

Example 728x250

Tersangkanya adalah seorang pemuda berinisial RDD alias Riskot dan RIF alias Cukrik. Kini, keduanya masih menjalani proses hukum lebih lanjut di Mako Polres Kediri Kota.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro membenarkan pengungkapan kasus narkoba jenis pil dobel. “Kami amankan kedua tersangka dan masih kita dalami,” jelasnya, Rabu (18/9/2024).

Iptu Bowo Tri Kuncoro mengatakan, pengungkapan tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat terkait peredaran pil dobel L. Selanjutnya, anggota bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan. Al hasil, kedua tersangka berhasil diamankan di angkringan depan rumah beralamat Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri.

Tidak berhenti disitu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti milik kedua tersangka RDD dan RIF.

“Yang kita sita ada 12.049 butir pil dobel L, 11 botol plastik putih untuk menyimpan pil dobel L, 1 bekas bungkus rokok menyimpan pil dobel L, 1 kantong plastik kresek warna hitam dan putih, serta dua unit handphone,” tambahnya.

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sedangkan, kasusnya masih terus dikembangkan petugas untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota.(**Arya78 -Tim)

MABESMEDIAINVESTIGASI
Author: MABESMEDIAINVESTIGASI

MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID dalam menjalankan tugas, wajib memiliki Tanda Pengenal (Kartu Pers) yang masih aktif, Surat Tugas dan namanya tercantum dalam Box Redaksi. Laporkan segera bila ada tindakan melanggar Hukum dan Kode Etik Jurnalistik, yang mengatasnamakan MEDIAINVESTIGASIMABES.CO.ID.

Example 300250

Tinggalkan Balasan